JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus mafia tanah pada Selasa (17/5/2022).
Pada sidang beragendakan kesaksian pelapor, jaksa penuntut umum menghadirkan Nirina Zubir. Dihadirkan juga saksi fakta, kakak serta adik Nirina, Fadhlan Karim dan Rizqullah Ramadhan.
Keluarga Nirina senang karena bisa membongkar tindakan dari pasutri terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto, serta notaris PPAT Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Baca juga: Nirina Zubir Jadi Tahu Masalah Anak Tengah Berkat Keluarga Cemara 2
Meski begitu, keluarga Nirina tidak puas dengan sidang kemarin karena merasa ada beberapa kejanggalan.
Keluarga Nirina mempertanyakan JPU yang tidak mengundang mereka untuk hadir dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa.
Pada sidang kemarin, mereka baru mengetahui bahwa sidang perdana digelar pada 12 April 2022.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Heran Riri Khasmita Bisa Hubungi Kuasa Hukum dari Rutan
Kuasa hukum keluarga Nirina, Ruben Jeffry, tidak memungkiri, pembacaan dakwaan untuk mereka bisa saja tetap terlaksana tanpa kehadiran kliennya.
"(Tetapi) kami seharusnya diundang. Karena klien kami adalah pihak yang berkenan langsung, mengalami kerugian langsung dari terdakwa yang sedang disidangkan. Jadi saya bilang ke Nirina bahwa kami akan diundang," ucap Ruben saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu, keluarga Nirina hingga saat ini belum bertanya langsung kepada JPU alasan tidak mengundang mereka untuk hadir dalam sidang pembacaan dakwaan.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir di Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita: Bagai Bertempur Sendirian
"Cuma, kalau ditanya, apakah kami sudah kirim surat agar diberitahukan agar hadir di setiap persidangan? Ada, kami sudah kirim ke JPU. Kami kasih surat tanggal 10 Mei ke Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat," tutur Ruben.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.