JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah milik keluarganya dengan terdakwa Riri Khasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Agenda sidang keempat ini adalah keterangan saksi.
Mengenakan kemeja biru, Nirina datang bersama empat saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah milik keluarga Nirina.
"Saksinya ada kakak saya dua, terus ini tante sama om yang dulu tanahnya tiba-tiba diganti kepemilikannya sama mereka (terdakwa)," kata Nirina Zubir, Selasa.
Baca juga: 3 Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Nirina Zubir dalam Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita
Yang menyita perhatian dari Nirina hari ini adalah tangan kanannya digips.
Namun Nirina belum mau berbicara tentang kondisi tangannya.
"Nanti saja," ucapnya seraya tertawa.
Sidang dimulai sekitar pukul 13.41 WIB. Namun tak menjadi saksi dan hanya mengawal jalannya sidang.
Baca juga: Nirina Zubir Jadi Tahu Masalah Anak Tengah Berkat Keluarga Cemara 2
Sebagai informasi, Riri Khasmita dulunya adalah ART di rumah ibu Nirina.
Dalam dakwaan JPU, ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, pada 2015 meminta Riri Khasmita mengurus enam aset berupa dua sebidang tanah kosong dan empat sebidang tanah berserta bangunan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.