Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Segera Menutup Kasus Kematian Tangmo Nida

Kompas.com - 25/04/2022, 07:50 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Polisi Thailand dikabarkan sedang mempersiapkan pernyataan untuk menutup kasus kematian aktris Pattarathida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida.

Asisten Komisaris Jenderal Polisi Kerajaan Thailand (Asisten Panglima Tertinggi), Jenderal Polisi Prachuap Wongsuk, kepala yang bertanggung jawab dalam kasus kematian Tangmo Nida menyampaikan hal tersebut. 

Kabar akan ditutupnya kasus Tangmo Nida juga diisyaratkan oleh Letjen Pol Chiraphat Phumchit, Panglima kepolisian 1.

Letjend Chiraphat Phumchit, Komandan Kantor Polisi 1, mengatakan bahwa petugas penyelidik kasus yang mengungkap kasus membawa data kematian Tangmo Nida untuk dilaporkan ke Polisi Mayor Jenderal Suwat Chaengyodsuk di Kepolisian Kerajaan Thailand.

Baca juga: Sand, Salah Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri

Ini telah dilakukan sejak 19 April 2022 untuk mempertimbangkan dan tidak memerintahkan apa pun penyelidikan lebih lanjut karena dia melihat bahwa bukti itu lengkap.

Karena itu staf investigasi bersiap mengumumkan akan menutup kasus kematian Tangmo Nida pada Selasa, 26 April 2022 pukul 13.00 di Kantor Polisi Nonthaburi.

Dalam kasus ini ada tiga orang tersangka yang telah ditetapkan karena kelalaian hingga menyebabkan kematian orang lain.

Mereka adalah Wisapat Manomaikrat alias Sand, Paiboon Treekanjananun alias Robert (pengemudi) dan Tanupat Lerttaweewit alias Por (pemilik kapal).

Baca juga: Kasus Tangmo Nida, Pengadilan Setuju Keluarkan Surat Penangkapan 1 Orang Lagi

Por dan Robert mendapat dakwaan tambahan dalam kasus ini adalah memberikan pernyataan palsu dan menghancurkan barang bukti.

Sand yang beberapa waktu lalu dikabarkan telah menyerahkan diri, ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian.

Polisi mengatakan Sand adalah orang terakhir yang bersama Tangmo di speedboat ketika dia jatuh ke sungai pada malam 24 Februari dan tenggelam.

Sebelumnya Sand mengatakan Tangmo sedang memegang kakinya saat dia mencoba untuk buang air kecil dari bagian belakang speedboat, ketika kapal itu meluncur dan Sand 'mengguncang' kakinya agar tidak jatuh ke air bersama Tangmo.

Sedangkan Idsarin Juthasuksawat, atau Gatick, hanya dituntut karena memberikan kesaksian palsu dan menghancurkan barang bukti.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Diumumkan, Ada 22 Luka di Tubuh Tangmo Nida

Gatick sebelumnya juga sudah mengakui hal tersebut, bahwa dirinya telah memberikan kesaksian palsu.

Atas hal tersebut, Gatick akan dikenakan hukuman penjara dalam waktu tidak lebih dari 3 tahun dan denda tidak lebih dari 40.000 baht (sekitar Rp 16 juta).

Sebagai informasi, Tangmo Nida, aktris Thailand yang membintangi sejumlah film dan drama seri terkenal di Thailand dilaporkan hilang pertama kali pada Kamis (24/2/2022).

Saat itu Tangmo berada di sebuah kapal bersama lima orang lainnya, yang kemudian memberikan kesaksian berbeda terkait Tangmo Nida.

Jenazah Tangmo Nida baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (26/2/2022) dengan kondisi luka di paha dalam, dan kondisi tak biasa lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan tentang penyebab kematian aktris itu.

Hasil otopsi Tangmo Nida dinyatakan bahwa tidak ada luka yang disebabkan adanya serangan, dan hanya luka yang disebabkan baling-baling kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com