Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kontroversi Putra Siregar, Bos PS Store Yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 13/04/2022, 09:09 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos PS Store sekaligus selebgram, Putra Siregar resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Penyidik Satuan Reseres Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan bahwa Putra Siregar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan, Putra Siregar sempat terlibat dalam dua kasus lain.

Berikut rangkuman Kompas.com soal kontroversi Putra Siregar.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Dilaporkan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari

Putra Siregar sempat dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari pada Agustus 2021.

Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Namun pada Maret 2022, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukupnya bukti penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko lewat siaran pers.

Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis ponsel, Putra Siregar mengelola bisnis kecantikan PS Glow.

Baca juga: Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

Perdagangan Ponsel Ilegal

Sejak 2017, sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai usai diyakini barang elektronik itu palsu. Uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta juga disita.

Meskipun produk yang dijual Putra Siregar telah disita, toko milik Putra yaitu PS Store masih beroperasi dan menerima pelanggan sampai tahun 2020.

Dilansir dari Kompas, Rabu (13/4/2022), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kemudian menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ilegal.

Lalu menurut putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (30/11/2020), Putra Siregar divonis tidak bersalah.

Baca juga: Profil Putra Siregar, Juragan Handphone Pemilik PS Store

"Tuntutan dan dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti, sehingga Putra Siregar dibebaskan dari tuntutan," kata penasihat hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara.

Dugaan Penganiayaan

Terbaru, Putra Siregar bersama bintang FTV Rico Valentino ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan pada korban berinisial N pada 2 Maret 2022 di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Usai ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (12/4/2022), Putra Siregar ditahan selama 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com