Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi gara-gara Skincare...

Kompas.com - 13/04/2022, 09:00 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayang Lucyana Fitri adik mendiang artis Vanessa Angel dilaporkan ke polisi gara-gara skincare.

Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Baca juga: Pihak Skincare T Minta Mayang Buktikan Wajahnya Breakout karena Pakai Produk Mereka

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.

1. Dilaporkan ke Polda metro Jaya

Kuasa hukum skincare T, Machi Ahmad bersama direktur skincare tersebut, Gill Gladys, melapor ke Polda Metro Jaya perihal unggahan Mayang.

Baca juga: Pihak Skincare T Masih Tunggu Itikad Baik Mayang

"Saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum Tan Skin telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian. Tadi juga diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gill Gladys membuat laporan ke kepolisian sekitar jam 1 (siang) tadi di Polda Metro Jaya," tutur Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan soal Skincare

2. Tak digubris

Lima hari setelah Mayang membuat ulasan, skincare T mengaku sudah menjawab sekaligus mengirim surat terbuka.

Mayang sendiri sempat mengirim somasi kepada produk skincare T pada 2 April melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Sementara Skincare T mencoba mengirim somasi pertama kepada Mayang pada 4 April dan tidak digubris.

Somasi kedua dilayangkan tanggal 8 April, tetapi sama seperti yang pertama.

Baca juga: Mayang Review Skincare T yang Berujung Somasi

Gara-gara ulasan dari Mayang, Gill Gladys mengungkapkan bahwa penjualan produk mereka berkurang hingga 50 persen.

Laporan hukum akhirnya dibuat karena tak ada respons dari Mayang selama disomasi dan malah memberi somasi balik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com