Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Sedih Jalani Ibadah Puasa di Tahanan Tanpa Keluarga dan Kekasih

Kompas.com - 07/04/2022, 09:59 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni merasa sedih karena puasa tahun ini tanpa keluarga dan kekasihnya.

Adam Deni kini harus berada di tahanan karena terjerat kasus penyebaran dokumen elektronik di media sosial.

Baca juga: Ahmad Sahroni Beri Kesaksian dan Bersalaman dengan Adam Deni di Ruang Sidang

“Ya rasanya sedihlah. Karena kan biasanya puasa di rumah sama keluarga, sama pacar juga,” ujar Adam Deni di PN Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

Meski sedih, ia kini tak bisa berbuat apa-apa. Adam Deni mencoba menjalaninya dan mengambil hikmah dari apa yang ia alami.

Baca juga: Ahmad Sahroni kepada Adam Deni: Kritik Boleh tapi Jangan Menghujat

Adam mengatakan, walau tak bisa menjalani ibadah puasa bersama tetapi ia sering minta ibunya mengirimkan menu makanan yang ia suka.

“Ada, kemarin baru dikirim sama mama saya. Rendang paru, itu makanan favorit saya soalnya,” kata Adam Deni.

Adam Deni juga menyebut bahwa sang ibu selalu mendoakan dirinya.

Baca juga: Ahmad Sahroni Benarkan Pernah Biayai Akomodasi Adam Deni di Bali

Adam berharap masalahnya segera selesai. Ia selalu berdoa agar orang yang menzalimi dirinya bisa mendapatkan balasan setimpal.

“Saya selalu berdoa semoga orang menzalimi saya sampai detik ini akan terkena balasan yang setimpal dan saya juga berdoa semoga semunya ini akan terbongkar pada waktunya,” tutur Adam Deni.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni 13 Hari Buat Unggahan yang Menyindirnya

Adam Deni didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dakwaan anak perusahaan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com