Apalagi dalam waktu dekat bakal menyambut bulan Ramadhan.
“Kami membuat keputusan agar masalah ini dihentikan. Mengingat mau puasa juga biar enggak ada ganjalan,” kata Pitra Romadoni.
“Hari ini kami mencabut semua laporan. Baik yang dilakukan Pak Mahdi (Ayah KD) di Polres Bojonegoro dan di sini (KPAI)” tambahnya.
Pihak Ayu Ting Ting benarkan adanya perdamaian
Dalam kesempatan yang berbeda, Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin memastikan kliennya telah mencabut laporan terhadap KD.
Baca juga: Cabut Laporan ke Orangtua Ayu Ting Ting, Pihak KD: Agar Masalah Ini Dihentikan
“Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat.
Adapun alasan pencabutan laporan tersebut lantaran telah terjadi diskusi antar kedua belah pihak dan sepakat untuk berdamai.
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kita sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki Bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi.
Bakal bertemu
Dengan adanya perdamaian itu, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya dan pihak KD akan bertemu dalam waktu dekat ini untuk mencapai kesepakatan damai.
Menurut Sandy, pertemuan itu akan terjadi pada Minggu 27 Maret 2022 mendatang.
“Kak Ayu juga sudah tanda tangan, insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," ungkap Sandy Arifin.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak KD melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dalam kesempatan berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.