Gatot menuturkan, Gilang dan Shandy Purnamasari selaku pemilik merk MS Glow & MS Glow Men melaporkan Putra Siregar selaku pemilik merek PS Glow & PS Glow Men pada tanggal 13 Agustus 2021.
Namun, pada Maret 2022, penyidikan atas laporan Shandy Purnamasari resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
Terkait laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar, Juragan 99 menjalani pemeriksaan.
Pemberitaan sempat heboh lantaran Juragan 99 awalnya disebut dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meluruskan pemberitaan tersebut.
Menurutnya, Juragan 99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari, sebagai pihak pelapor, bukan terlapor
"Saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor, tetapi sebagai saksi," kata Ramadhan meralat pernyataan sebelumnya, Selasa.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menegaskan bahwa Juragan 99 adalah saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," kata Gatot Repli saat dikonfirmasi, Selasa.
"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot menjelaskan.
Namun, menurut Gatot, penyidikan terhadap laporan Shandy Purnamasari resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti pada Maret 2022.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
Publik dibuat penasaran dengan sosok pedangdut yang berhasil membuat pebalap asal Spanyol, Marc Marquez, berjoget bersamanya.