Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Ratna Laporkan Ayu Aulia ke Polisi, Tutup Pintu Damai dan Siapkan 12 Kuasa Hukum

Kompas.com - 11/03/2022, 08:44 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Ratna Sari bersama kuasa hukumnya, Bambang Sri Pujo menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Kedatangan Ade Ratna guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap selebgram dan artis Ayu Aulia.

Ade Ratna sebelumnya melaporkan Ayu Aulia atas dugaan penganiyaan pada 26 Februari 2022 lalu di Polsek Setiabudi yang kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Pihak Ayu Aulia Tanggapi soal Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Ade Ratna Sari

Kompas.com merangkum pernyataan Ade Ratna dan kuasa hukumnya terkait proses pemeriksaan sebagai berikut:

1. Tutup pintu maaf

Ade Ratna yang dahulunya merupakan orang dekat Ayu Aulia kini tengah berseteru lantaran dugaan penganiayaan.

Ade mengatakan, sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ayu Aulia.

“Tidak ada komunikasi (dengan Ayu Aulia), sampai detik ini hp (handphone) saya masih di sana,” kata Ade Ratna di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Ayu Aulia Dicecar 12 Pertanyaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna Sari

Selain itu, Ade juga telah menutup pintu maaf untuk Ayu Aulia.

Dia menginginkan permasalahannya dengan Ayu diselesaikan secara hukum.

“Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Karena sampai detik ini AA beritanya liar,” ucap Ade.

2. Siapkan 12 kuasa hukum

Ade menyebut telah menyiapkan 12 kuasa hukum untuk menangani kasusnya dengan Ayu Aulia.

Baca juga: Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Ade Ratna

“Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk satu cuma ada Pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum di dalamnya,” tutur Ade.

3. Luka yang dialami

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ade Ratna, Bambang Sri Pujo, juga menjelaskan luka yang dialami oleh kliennya.

Setelah Ade Ratna menjalani visum, Bambang menyebut kliennya mengalami benturan pada kepala dan bagian mata.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Dirinya, Ayu Aulia: Nanti Akan Terjawab Sendiri

“Ini sudah ada alat bukti visum, ada benturan di kepala, di mata sampai sekarang juga masih pusing. Kalau misalnya ini terjadi berat, tadi juga pingsan di mobil, kalau kami memeriksa lagi mungkin kepala ada seperti itu,” kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com