“Pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ricky.
"Syarat khusus seperti menimbulkan keresahan masyarakat, tidak melaksanakan kewajiban melapor selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas, maupun tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan dari Bapas," tutur Ricky.
Baca juga: Aaliyah Masaid Unggah Foto Bersama Angelina Sondakh pada Tahun 2006 dan 2022
Namun, Angelina Sondakh berencana menjalani liburan ke Bali bersama keluarga.
Rencana itu merupakan keinginan dari putra Angelina Sondakh, Keanu Jabaar Massaid.
Hanya saja Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengaku belum mendapatkan permohonan izin dari pihak Angie.
“Terkait permohonan itu, sampai saat ini belum. Baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali. Tapi, sampai sekarang belum ada permohonan izin keluar kota," ujar Ricky.
Ricky berujar bahwa ia akan kembali meninjau keperluan Angelina Sondakh mengajukan izin ke luar kota.
“Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat. Kemudian, alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," ungkap Ricky.
"Bisa jadi, Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh) kan orangtuanya ada di Manado, itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk ketemu orangtuanya, bisa seperti itu, mungkin. Healing boleh juga," ujar Ricky melanjutkan.
Baca juga: Angelina Sondakh Rencana Liburan ke Bali, Kepala Bapas: Belum Ada Permohonan Izin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.