Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sondakh Cuti Menjelang Bebas, Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Kota

Kompas.com - 05/03/2022, 09:08 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana kasus korupsi, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas sejak Kamis (3/3/2022).

Puteri Indonesia 2001 ini bebas dari Lapas Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Angelina Sondakh saat ini menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebagaimana tertuang dalam Permenkumham RI nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Adapun beberapa kewajiban yang mesti dilakukan Angelina Sondakh saat Cuti Menjelang Bebas. Pasalnya, ia belum dinyatakan bebas murni.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Wajib lapor hingga Juni 2022

Aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan.

Bahkan, perempuan yang karib disapa Angie ini juga harus menjalani wajib lapor selama tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro.

Baca juga: Angelina Sondakh Belum Bebas Murni, Wajib Lapor 2 Minggu Sekali sampai Juni 2022

“Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni,” kata Ricky.

Ricky menyebut Angelina Sondakh bisa datang langsung ke kantor Bapas saat melapor atau secara virtual melalui panggilan video.

Dilarang ke luar kota hingga luar negeri

Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh dilarang untuk bepergian ke luar kota hingga luar negeri.

Angie diharapkan untuk menjalani wajib lapor dua minggu sekali.

Baca juga: Angelina Sondakh Kena Wajib Lapor, Dilarang Bepergian ke Luar Kota hingga Luar Negeri Tanpa Izin

“Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," tutur Ricky.

Saat ini, pihak keluarga merupakan penjamin dari Angelina Sondakh.

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA FOTO/Iwan Fahad/mrh/wsj.ANTARA FOTO/IWAN FAHAD Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA FOTO/Iwan Fahad/mrh/wsj.

CMB bisa dicabut jika…

Ricky mengatakan bahwa CMB yang tengah dijalani Angelina Sondakh bisa saja dicabut apabila beberapa hal dilanggar.

“Pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ricky.

"Syarat khusus seperti menimbulkan keresahan masyarakat, tidak melaksanakan kewajiban melapor selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas, maupun tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan dari Bapas," tutur Ricky.

Baca juga: Aaliyah Masaid Unggah Foto Bersama Angelina Sondakh pada Tahun 2006 dan 2022

Soal rencana liburan ke Bali

Namun, Angelina Sondakh berencana menjalani liburan ke Bali bersama keluarga.

Rencana itu merupakan keinginan dari putra Angelina Sondakh, Keanu Jabaar Massaid.

Hanya saja Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengaku belum mendapatkan permohonan izin dari pihak Angie.

“Terkait permohonan itu, sampai saat ini belum. Baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali. Tapi, sampai sekarang belum ada permohonan izin keluar kota," ujar Ricky.

Ricky berujar bahwa ia akan kembali meninjau keperluan Angelina Sondakh mengajukan izin ke luar kota.

“Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat. Kemudian, alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," ungkap Ricky.

"Bisa jadi, Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh) kan orangtuanya ada di Manado, itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk ketemu orangtuanya, bisa seperti itu, mungkin. Healing boleh juga," ujar Ricky melanjutkan.

Baca juga: Angelina Sondakh Rencana Liburan ke Bali, Kepala Bapas: Belum Ada Permohonan Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com