Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Tirta Pernah Diajak Adam Deni Satroni Young Lex, Untuk Apa?

Kompas.com - 10/02/2022, 16:44 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa fakta baru soal pegiat media sosial Adam Deni diungkap dokter Tirta saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Tirta mengaku pernah diajak pegiat media sosial berusia 26 tahun itu untuk menyatroni rapper Young Lex.

"Dia pernah ajak saya (datangi Young Lex)," kata Dokter Tirta dalam kesaksiannya.

Dokter Tirta mengatakan, Adam Deni menduga Young Lex terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Soal Transfer Rp 70 Juta ke Adam Deni, Dokter Tirta Tak Mau Sebut Diperas

Adam Deni mengajak Tirta untuk memastikan secara langsung dugaan itu dengan mendatangi kediaman Young Lex.

"Itu intinya lebih ke melihat apakah Young Lex pakai narkoba apa enggak, dia ajak saya," ucap Tirta.

Namun, pria bernama asli Tirta Mandira Hudi itu menolak ajakan Adam Deni dan hanya memberikan alamat studio rekaman Young Lex.

"Saya hanya beri tahu lokasi alamatnya studionya. Tapi enggak ada perbincangan lagi (setelahnya)," tutur Tirta.

Baca juga: Beri Pesan untuk Jerinx, Dokter Tirta: Cara Kita Ngegas Enggak Bisa Diterima Semua Orang

"Saya enggak tahu Adam Deni ada niat menjebak atau apa," lanjutnya.

Kehadiran dokter Tirta sebagai saksi menjadi titik terang bagi kasus Jerinx yang diduga mengancam Adam Deni.

Dalam kesaksiannya, Tirta membongkar fakta baru bahwa Adam Deni menolak damai dengan Jerinx dan laporan kasus Jerinx sempat ditolak dua kali oleh polisi.

Selain itu, Tirta juga membeberkan dugaan terdapat 'orang besar' di balik Adam Deni yang mendorongnya melaporkan Jerinx.

Baca juga: Kesaksian Dokter Tirta dan Ayah Jerinx di Persidangan, Sebut Ada Orang Besar di Balik Adam Deni

Adapun Jerinx kini telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain dokter Tirta, ayah Jerinx juga hadir sebagai saksi yang meringankan terdakwa pada persidangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com