Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Tirta dan Ayah Jerinx Ungkap Fakta soal Gagalnya Mediasi dengan Adam Deni dan Uang Damai

Kompas.com - 10/02/2022, 11:29 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Saat itu, Jerinx datang bersama ayahnya, I Wayan Arjono. Sedangkan Adam Deni hadir bersama kekasihnya, Elsya Rossana dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Kemudian, I Wayan Arjono dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Adam Deni meminta uang damai sebesar Rp 15 miliar.

"Saya tanyakan gimana jalan keluarnya kepada Adam. Pertama, Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Adam Deni yang minta seperti itu. Turun ke Rp 10 miliar bisa. Dia yang tawarkan, bukan saya," kata Arjono dalam persidangan.

Baca juga: Dua Kali Mediasi, Ayah Jerinx Sebut Adam Deni Minta Uang Rp 15 Miliar

Mediasi itu dilakukan agar ada keterangan tertulis bahwa Adam Deni telah memaafkan Jerinx atas dugaan telepon berisi pengancaman tersebut.

Arjono mengaku, ia tak punya uang sebanyak itu. Sehingga, pihaknya sempat menawar Rp 70 juta sebagai uang damai tetapi Adam Deni terus menolaknya.

Dua kali mediasi itu pun gagal dan kasus Jerinx berlanjut ke meja persidangan.

Dugaan "Orang Besar" di balik Adam Deni

Terdapat kesamaan kesaksian dari dokter Tirta dan ayah Jerinx, yakni soal "orang besar" yang bermain di belakang Adam Deni.

Dokter Tirta menyebut, Adam Deni pernah bilang kepadanya bahwa ada atasan yang mendorongnya untuk melaporkan Jerinx.

Hal itu disampaikan Adam Deni kepada Tirta beberapa saat setelah Adam Deni menerima telepon berisi dugaan ancaman dari Jerinx.

"Dia bilang ada atensi atasan yang mau melaporkan Jerinx," kata Tirta dalam persidangan, Rabu.

"Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," lanjutnya.

Baca juga: Kesaksian Dokter Tirta dan Ayah Jerinx di Persidangan, Sebut Ada Orang Besar di Balik Adam Deni

Hal yang sama juga diungkapkan I Wayan Arjono yang mengatakan bahwa Adam Deni menyebut "atasan" dalam kesempatan mediasi keduanya yang digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

"Dia (Adam Deni) bilang juga 'saya ada kekuatan di atas Presiden'. Dia bilang begitu si Deni sama saya. Itu yang saya tahu waktu mediasi pertama," ucap Arjono.

Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dakwaan itu merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pengancam yang dibuat Adam Deni.

Baca juga: Bongkar Percakapan dengan Adam Deni, Dokter Tirta: Dia Sakit Hati Dimaki Jerinx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com