JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, pada Kamis (27/1/2022).
Dari pantauan Kompas.com, Ayu Thalia tiba sekitar pukul 10.30 WIB di Polres Metro Jakarta Utara.
Enam jam berlalu, Ayu Thalia belum juga keluar dari ruangan penyidik.
Baca juga: Ayu Thalia Hadiri Panggilan Pertama sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Saat dikonfirmasi wartawan, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni, menuturkan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"Sebentar, ya, sebentar, kita masih di kantor polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis.
Sementara itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Hesti Mardiyanto mengungkap bahwa pemeriksaan masih berlangsung sampai saat ini.
Baca juga: Nicholas Sean Berharap Kasus Ayu Thalia Diproses Transparan sampai Pengadilan
"Iya, ini baru saja saya dapat WA, sekitar dua menit yang lalu, masih berlangsung di atas (lantai 4)," ujar Hesti.
Sebelumnya, Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara mengenakan baju dalaman hitam dibalut blazer berwarna hijau tua dan mengenakan masker berwarna hitam.
Saat dimintai keterangan, Ayu Thalia hanya bungkam dan berjalan masuk ke ruang penyidikan.
Sebelumnya, Ayu Thalia batal diperiksa pada Kamis (20/1/2022) lalu lantaran sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.