Dari pantauan Kompas.com, Ayu Thalia tiba sekitar pukul 10.30 WIB di Polres Metro Jakarta Utara.
Enam jam berlalu, Ayu Thalia belum juga keluar dari ruangan penyidik.
Saat dikonfirmasi wartawan, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni, menuturkan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"Sebentar, ya, sebentar, kita masih di kantor polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis.
Sementara itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Hesti Mardiyanto mengungkap bahwa pemeriksaan masih berlangsung sampai saat ini.
"Iya, ini baru saja saya dapat WA, sekitar dua menit yang lalu, masih berlangsung di atas (lantai 4)," ujar Hesti.
Sebelumnya, Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara mengenakan baju dalaman hitam dibalut blazer berwarna hijau tua dan mengenakan masker berwarna hitam.
Saat dimintai keterangan, Ayu Thalia hanya bungkam dan berjalan masuk ke ruang penyidikan.
Sebelumnya, Ayu Thalia batal diperiksa pada Kamis (20/1/2022) lalu lantaran sakit.
Ayu Thalia kini telah disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean anak Ahok bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim bernama Prestige Mobile.
Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/27/165526566/6-jam-berlalu-ayu-thalia-masih-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka-dugaan