JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, buka suara soal permintaan pihaknya untuk mendatangkan dokter Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Sugeng Teguh Santoso mengaku, belum ada komunikasi sama sekali antara pihaknya dan dokter Tirta.
Namun, pihak Jerinx akan segera melayangkan surat undangan kepada dokter Tirta dan Majelis Hakim.
"Belum ya, makanya kami akan mintakan minggu depan karena kan dua minggu lagi jatah kami," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Saksi Ahli Pidana Sebut Butuh Ahli Kejiwaan dalam Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni
"Kami sudah bikin surat kepada dokter Tirta dan hakim," ujar Sugeng Teguh Santoso melanjutkan.
Sugeng menyebut, surat tersebut belum dikirim lantaran akan dibuat bersamaan dengan surat permohonan kepada Majelis Hakim.
"Kami belum kirim karena kami akan kirim bersamaan pengajuan kepada majelis hakim," kata Sugeng.
Diketahui, sidang Jerinx hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih.
Pada kesempatan itu, Jerinx membantah pernyataan Adam Deni dalam kesaksian di persidangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jerinx Bantah Adam Deni Tertekan Secara Psikologis Setelah Dapat Dugaan Pengancaman
Adam Deni dalam sidang pekan lalu menyatakan bahwa ia melaporkan Jerinx karena takut diancam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.