Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jerinx Berlanjut, Ahli Bahasa Sebut Ada Amarah dalam Respons Adam Deni

Kompas.com - 18/01/2022, 19:42 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni digelar Selasa (18/1/2022).

Ahli bahasa Wahyu Wibowo memberikan keterangan terkait kasus dugaan pengancaman yang menjerat suami Nora Alexandra itu.

Saat persidangan berlangsung, Wahyu Wibowo menyebut Adam Deni bukan merasa takut atau terancam, melainkan marah karena kata-kata yang dilontarkan Jerinx.

Baca juga: Lanjutan Sidang Kasus Jerinx Vs Adam Deni Siang Ini, JPU Hadirkan Saksi Ahli

"Jadi dari ahli bahasa itu ada istilah dia yang namanya perlokusi, yaitu respons seseorang atas pelontaran kata kata atau diksi dari lawan bicaranya," tutur Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

"Ada dua pernyataan ini, ahli menyatakan itu merupakan kemarahan, geram, tersinggung, bukan takut, itu yang dikatakan," sambung Sugeng.

Isi perlokusi dikembangkan karena adanya laporan dari Adam Deni terkait pernyataan tersebut.

Baca juga: Besok, Jerinx Akan Ajukan Surat soal Dugaan Kesaksian Palsu dalam Sidang Dugaan Pengancaman Adam Deni

"Kemudian kami sampikan motif laporan tersebut ada dugaan motif ekonomi, pemerasan, ahli setuju bahwa perlokusi atau respons Adam Deni terhadap omongan Jerinx adalah memeras," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, ada dugaan yang kemudian disetujui oleh ahli bahasa bahwa Adam Deni memeras.

"Respons Adam Deni terhadap omongan Jerinx, yang lain selain marah, tersinggung, adalah pemerasan, nah ini semakin terang nih, ahli loh yang ngomong bukan kami," kata Sugeng.

Baca juga: Ketika Jerinx Tatap Adam Deni dalam Sidang dan Tantang Lakukan Tes Kebohongan

Pada persidangan sebelumnya, Rabu (12/1/2022), JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.

Menurut pihak Jerinx, kekasih Adam Deni, Elsya Rosana telah melakukan kebohongan soal device yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

Suasana sidang juga sempat memanas ketika Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni saling melontarkan tanya jawab.

Baca juga: Kapok Terjerat Hukum Lagi, Jerinx Putuskan Berhenti Bahas Isu Sosial Politik di Medsos

Pasalnya, Adam Deni enggan menjawab saat ditanya mengenai jumlah orang yang hadir saat mediasi di hotel Raffles sebelum melaporkan Jerinx.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Baca juga: Jerinx Bantah Berniat Bunuh Diri, Sebut Adam Deni Melebih-lebihkan Fakta

Imbas perbuatannya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat 4 UU ITE.

Sebagai informasi, sidang lanjutan Jerinx dengan menghadirkan dua saksi lainnya dari pihak JPU akan digelar pada Selasa (25/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com