JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni kembali digelar, Selasa (18/1/2022) siang.
Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx mengatakan agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jerinx juga akan datang Selasa jam 2 (14.00 WIB) siang," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Sugeng mengatakan, ada sesuatu yang bakal mereka ajukan terkait surat keterangan palsu yang dinyatakan oleh saksi 2, yakni kekasih Adam Deni, Elsya Rosana.
"Ada yang sangat fatal dan kami akan mengajukan suratnya. Yaitu kebohongannya soal penggunaan device untuk merekam. Itu dia bohong," kata Sugeng.
"Jadi bisa dituntut membuat keterangan palsu di bawah sumpah saksi. Itu dinyatakan oleh kekasih Adam Deni, Elsya Rosana," sambungnya.
Baca juga: Ketika Jerinx Tatap Adam Deni dalam Sidang dan Tantang Lakukan Tes Kebohongan
Jerinx sebelumnya hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Agenda dalam sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan para saksi.
JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.
Menurut pihak Jerinx, Elsya Rosana telah melakukan kebohongan soal device yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.
Baca juga: Kapok Terjerat Hukum Lagi, Jerinx Putuskan Berhenti Bahas Isu Sosial Politik di Medsos
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.