Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Sebut Dokter Tirta Tak Seharusnya Dilibatkan dalam Kasus Jerinx

Kompas.com - 05/01/2022, 21:36 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni menanggapi soal rencana kuasa hukum musisi Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, melibatkan dokter Tirta dalam kasus yang tengah bergulir.

Menurut Adam, dokter Tirta tak ada hubungannya dengan kasus yang sedang dihadapi Jerinx saat ini.

"Kalau misalnya dokter Tirta jadi saksi, menurut saya enggak nyambung karena kasus saya sama Jerinx itu pengancaman, bukan pemerasan," ujar Adam saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).

Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx terkait dugaan pengancaman via telepon beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dituduh Peras Jerinx, Adam Deni: Kok Enggak Dilaporkan, Malah Koar-koar di Media

Sementara itu, Sugeng Santoso dalam beberapa kesempatan selalu menyebut adanya bos besar di balik Adam Deni yang hendak menjatuhkan kliennya.

Pihak Jerinx juga menduga adanya motif pemerasan yang dilakukan Adam Deni.

"Saya bantah karena kan kasus saya dan Jerinx pengancaman, bukan pemerasan. Kalau memang mau dibawa ke delik pemerasan, buka laporan baru. Kenapa sampai detik ini kuasa hukumnya enggak buka laporan buat saya," tutur Adam Deni.

Adam Deni menyayangkan sikap kuasa hukum Jerinx yang disebutnya hanya berani berkoar di media sosial.

Baca juga: Berseteru dengan Adam Deni, Pihak Jerinx Bakal Bawa Dokter Tirta Hadir sebagai Saksi

"Kalau dari saya pribadi, kalau saya melakukan pemerasan kok enggak dilaporkan, malah berkoar-koar di media aja?" ucap Adam Deni.

Adam Deni mengaku siap menghadapi kasusnya dengan Jerinx.

"Ya siap, mungkin nanti saya dikirimin undangan, hanya ini belum dikabari. Kalau bicara siap atau enggak, ya siap lah. Saya kan sebagai saksi korban nanti," pungkas Adam Deni.

Sebagai informasi, Majelis Hakim menolak seluruh poin eksepsi atau nota keberatan Jerinx dalam putusan sela.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Jerinx, Kuasa Hukum Singgung Motif Adam Deni Minta Uang Miliaran Rupiah

Dengan demikian, sidang tetap diteruskan dengan agenda selanjutnya mendengarkan keterangan para saksi, termasuk Adam Deni.

Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Drummer SID itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Baca juga: Pihak Jerinx Singgung Motif Uang Miliaran Rupiah dan Bos di Balik Adam Deni

Sidang lanjutan Jerinx akan digelar pada Rabu (12/1/2022), di mana Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com