Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berseteru dengan Adam Deni, Pihak Jerinx Bakal Bawa Dokter Tirta Hadir sebagai Saksi

Kompas.com - 05/01/2022, 15:59 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Jerinx SID ingin menghadirkan dokter Tirta ke sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

"Kami mau meminta atau mendalami materi ini. Apabila ini didengar juga oleh saudara dokter Tirta," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan, Jerinx Bakal Hadir Langsung di Sidang Berikutnya

"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktivitas Adam Deni, ya. Semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kami untuk menghadirkan dokter Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkap, dokter Tirta diduga mengetahui indikasi pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada orang-orang yang bermasalah dengannya.

"Ada juga kata-kata dokter Tirta, dalam akunnya menandai Gebby Vesta sambil menuliskan, 'nih yang pernah diperas sama dia'. Jadi jelas, dokter Tirta menggunakan diksi diperas," tutur Sugeng.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Jerinx, Sidang Dugaan Pengancaman Dilanjutkan

Alasan lain, Sugeng menyebut dokter Tirta pernah menyinggung soal 'bos' di balik Adam Deni yang dikabarkan menjadi tameng guna menjatuhkan Jerinx.

"Dokter Tirta juga menyatakan, 'ngakunya punya orang kuat'. Jadi pernyataan Adam Deni dia punya bos yang kuat di atas presiden itu dijelaskan dalam jejak digital," ucap Sugeng.

Dalam kasus dengan Adam Deni, pihak Jerinx memang kerap menyinggung dugaan pemerasan dan motif ekonomi.

Baca juga: Sidang Jerinx Kembali Digelar, Majelis Hakim Bacakan Putusan Sela Hari Ini

Ada dugaan Adam Deni pernah meminta sejumlah uang kepada Jerinx SID untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

Oleh karenanya, Sugeng sangat berharap dokter Tirta dapat hadir sebagai saksi pihak Jerinx.

"Jadi saya minta dokter Tirta hadir untuk menjelaskan. Ini kebenaran materiil. Proses hukum ini bukan hanya kepentingan Adam Deni, bukan kepentingan Jerinx. Tapi kami mau membuka keadilan hukum kepada publik juga itu yang pertama," pungkas Sugeng.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Jerinx, Kuasa Hukum Singgung Motif Adam Deni Minta Uang Miliaran Rupiah

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Suami Nora Alexandra itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sidang lanjutan Jerinx akan digelar pada Rabu (12/1/2022), di mana Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com