JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online yang menjerat artis berinisial CA.
Sebab, dari hasil pemeriksaan, tindak prostitusi online ini ternyata masih menyeret beberapa nama figur publik lain.
"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list mucikari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Pemanggilan terhadap para figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.
Baca juga: Artis CA Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online dengan Tarif Rp 30 Juta
"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Saat penangkapan, artis berinisial CA ini berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan bugil.
Baca juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online
Polisi juga turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.