Mereka dan satu tersangka lain disebut hanya tinggal menunggu jadwal persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Bersama ZN, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Dari tangan Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.
Sementara suaminya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia dan suami serta tersangka lainnya diketahui mulai menjalani rehabilitasi tanggal 10 Juli 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.