JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Aris Idol menceritakan masa-masa sulit dalam kehidupannya yang terjadi pada 2019.
Pada tahun itu, Aris terjerat kasus narkoba dan harus mendekam di penjara selama 1vtahun 3 bulan.
Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan Aris, setelah bebas pada 2020, ia memiliki sejumlah utang yang banyak.
Baca juga: Cerita Aris Idol Terpaksa Lelang Gitar, Tak Direspons 3 Penyanyi Ini, Akhirnya Dibeli Raffi Ahmad
Aris saat itu mengalami kesulitan ekonomi sampai harus menjual barang-barang demi menghidupi anak dan istri serta membayar utangnya.
Berikut kisah selengkapnya, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Langit Entertainment, Sabtu (23/10/2021).
Pada 2019, Aris terjerat kasus narkoba. Ia mengaku dijebak temannya sendiri saat akan mengambil uang di sebuah apartemen.
Sampai di sana, Aris justru disambut dengan sabu dan minuman beralkohol.
Tak lama kemudian, Aris beserta teman-temannya itu digerebek polisi ketika mereka tengah menggunakan barang haram tersebut.
Baca juga: Aris Idol Ungkap Cerita Saat Terjerat Kasus Narkoba, Mengaku Dijebak Teman Sendiri
"Ternyata dari situ langsung disandera. Ya, jatuhnya dijebak," kata Aris.
Saat itu, Aris harus mendekam di penjara selama satu tahun tiga bulan karena kedapatan memiliki barang bukti narkoba satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, dan 1 unit bong.
Saat di penjara, Aris harus tetap menghidupi kebutuhan anak dan istrinya.
Ia terpaksa menjual karyanya sendiri yang kemudian dibeli oleh temannya.
Aris menggunakan hasil penjualan itu untuk membiayai hidup anak dan istri serta dirinya sendiri di penjara.
Baca juga: Sepi Job Selama PPKM, Aris Idol Jualan Jahe dan Ngamen di Kedai Kopi
"Ya sudah dari karya itu, setengah aku kasih buat biaya istri, dan setengah buat biaya hidup di dalam," ujarnya.
Aris bebas dari penjara saat pandemi Covid-19 sudah ada di Indonesia.