Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anji Resmi Bebas, Dijemput Wina Natalia dan Putuskan Rehat Sejenak

Kompas.com - 22/10/2021, 09:11 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sempat membuat heboh pada awal Juni 2021 lalu.

Saat itu, sang pelantun “Dia” diciduk lantaran kasus penyalagunaan narkoba berjenis ganja.

Atas perbuatannya Anji pada saat itu, dia didakwa dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Bebas Rehabilitasi, Anji Dijemput Wina Natalia

Setelah menjalani beberapa kali sidang, Anji divonis empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Saat ini, Anji resmi menghirup udara bebas.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Resmi bebas

Kakak dari Anji, Erie mengatakan bahwa adiknya telah resmi bebas pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Anji Bebas Setelah 4 Bulan Direhabilitasi

“Sudah (bebas). Bebasnya tadi,” ujar Erie saat dihubungi via telepon, Kamis.

Sebelumnya, Erie sempat mengunggah foto bebasnya Anji melalui Instagram-nya.

Dalam foto itu, Anji tampak mengenakan jaket biru dongker dengan wajah tersenyum.

2. Dijemput oleh Wina Natalia

Anji dijemput oleh istrinya, Wina Natalia di RSKO Cibubur, Jakarta.

Baca juga: Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Sudah Resmi Bebas?

Hal tersebut juga disampaikan oleh Erie yang berujar bahwa Anji langsung melepas rindu bersama keluarga.

“Iya (dijemput sama Wina Natalia),” ujar Erie.

3. Rehat

Setelah pulang ke rumah dan bertemu keluarga, belum dapat dipastikan langkah Anji selanjutnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkotika Anji, Ditangkap hingga Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Namun, Erie mengatakan bahwa Anji tak langsung kembali ke dunia musik melainkan rehat sejenak.

“Rehat dulu (Anji)” ucap Erie lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com