Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Squid Game, Serial Korea Bertema Permainan Tradisional yang Sukses Besar

Kompas.com - 27/09/2021, 10:20 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Squid Game mampu mengungguli capaian serial Netflix Korea terdahulu yang juga hit, Sweet Home.

Serial ini menerima skor keseluruhan 562, sementara Sweet Home hanya mencapai 428 poin selama penayangannya.

Bahkan, Squid Game disebut berhasil mengalahkan Money Heist, serial Netflix bertema petualangan dan permainan yang sudah ada sejak lama.

Dituding plagiat

Sempat ada tudingan bahwa Squid Game merupakan plagiat film Jepang As The Gods Will (2014) lantaran beberapa orang mengatakan adanya kesamaan alur cerita dan adegan.

Hwang Dong Hyuk membenarkan adanya kemiripan serial garapannya dengan film Jepang tersebut.

Namun, menurutnya, itu hanya terjadi di bagian awal dan tidak akan terjadi di bagian-bagian berikut dari Squid Game.

Baca juga: 3 Jenis Permainan Squid Game yang Ada di Indonesia, Berani Coba?

"Memang benar (pertandingan pertama) mirip, tapi setelah itu tidak ada kesamaan lagi," ujar Hwang, dikutip dari AsiaOne.

Kata Hwang, ide awal Squid Game muncul darinya setelah membaca banyak manga tentang genre survival.

Hwang Dong Hyuk sebelumnya telah menyebutkan bahwa naskah untuk Squid Game telah dikerjakan sejak 2008 hingga 2009.

Kemudian, Hwang Dong Hyuk menunda untuk memproduksi serial itu karena kurangnya minat di pasaran.

Nomor telepon tak disensor

Terdapat kesalahan dari tim produksi Squid Game yang tidak melakukan sensor terhadap nomor telepon yang muncul di dalam satu episode.

Seorang netizen yang yang memiliki nomor telepon tersebut mengaku awalnya tidak tahu kenapa mendapat begitu banyak telepon.

Baca juga: 5 Alasan Wajib Nonton Drakor Squid Game

Dalam satu hari, ia bisa menerima lebih dari 4.000 panggilan telepon dan pesan.

Sampai akhirnya, seorang teman memberitahu nomor teleponnya muncul sebanyak dua kali di Squid Game.

Terancam denda

Menurut hukum Korea Selatan, pemaparan informasi pribadi kepada publik tanpa sensor apapun dapat menyebabkan denda 50 juta won atau sekitar Rp 604 juta.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com