JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka terlibat saling lapor terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hanya saja, Dhena Devanka terlebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, disusul dengan Jonathan Frizzy yang juga ikut melaporkan atas dugaan tindakan yang sama.
Bahkan, menurut paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, justru keponakannya yang pernah dipukul menggunakan barbel.
Dikonfirmasi langsung kepada Jonathan Frizzy terkait insiden tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail.
Baca juga: Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Mantap Bercerai dengan Dhena Devanka
"Itu (masalah dipukul pakai barbel) nanti saja Senin," ujar Jonathan Frizzy usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Artis peran berusia 39 tahun ini mengatakan, bakal menunjukan bukti terkait insiden tersebut.
"Saya tunjukan bukti-buktinya," ucap pria yang karib disapa Ijonk ini lagi.
Jonathan Frizzy diketahui telah melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT pada 6 September 2021 lalu.
“Tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Baca juga: Sempat ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pastikan Jonathan Frizzy Sudah Pulang ke Rumah
"Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan pasal 44 Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tTangga,” ujar Sebastian.
Sementara, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT ke polisi pada 21 Mei 2021 lalu.
Selain saling lapor, rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sedang berada diujung tanduk. Sebab, Dhena melayangkan gugatan cerai.
Gugatan perceraian itu telah terdaftar dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS pada tanggal 30 Agustus.
Baca juga: Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Akui Rumah Tangganya Sudah Tak Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.