JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith bebas dari penjara pada Selasa (14/9/2021).
Hal itu dipastikan oleh pengacara Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah.
"Benar per hari ini Jeff bebas," kata Aldy saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Jeff Smith Disebut Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba Mandiri
Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya mendekam di tahanan selama lima bulan terkait kasus narkoba.
"Setelah menjalani masa tahanan 5 bulan kurang beberapa hari. Putusannya kan 5 bulan. Jadi hitungan Dirjen Lapas sama Kepolisian itu ternyata berbeda," lanjut Aldy.
Baca juga: Jeff Smith Bakal Jadi Mantan Narapidana, Aisyah Aqilah Tak Masalah
Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Baca juga: Jeff Smith Divonis 5 Bulan, Begini Tanggapan Ibunda dan Aisyah Aqilah
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Jeff Smith lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Jeff Smith dituntut enam bulan penjara dan rehabiltasi oleh jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.