Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeff Smith Bebas Setelah Jalani Hukuman 5 Bulan Penjara

Hal itu dipastikan oleh pengacara Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah.

"Benar per hari ini Jeff bebas," kata Aldy saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya mendekam di tahanan selama lima bulan terkait kasus narkoba.

"Setelah menjalani masa tahanan 5 bulan kurang beberapa hari. Putusannya kan 5 bulan. Jadi hitungan Dirjen Lapas sama Kepolisian itu ternyata berbeda," lanjut Aldy.

Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Jeff Smith lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jeff Smith dituntut enam bulan penjara dan rehabiltasi oleh jaksa.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/184321366/jeff-smith-bebas-setelah-jalani-hukuman-5-bulan-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke