Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Ajak Masyarakat Matikan TV jika Lihat Saipul Jamil

Kompas.com - 06/09/2021, 16:23 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyoroti glorifikasi bebasnya Saipul Jamil dari Lapas Cipinang.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, glorifkasi itu bagai penyambutan seorang pahlawan yang habis berlaga di pertandingan. Padahal, Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus asusila.

Baca juga: Minta TV Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Kerja Hampir 20 Tahun Jadi Sia-sia

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mematikan televisi saat menayangkan Saipul Jamil.

“Meminta masyarakat untuk menyetop mematikan televisi apa pun ketika Saipul Jamil dalam program itu,” ujar Arist di kantor Komnas Anak, Senin (6/9/2021).

Arist mengatakan, glorifikasi Saipul Jamil usai bebas dari jeruji penjara menyakiti hati korban dan Komnas Perlindungan Anak.

Baca juga: Ernest Prakasa Apresiasi Langkah KPI yang Larang Televisi Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

Korban dan Komnas Perlindungan Anak tidak menerima glorifikasi bebasnya Saipul Jamil.

“Korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak sakit hati terhadap itu. Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu,” ucap Arist.

“Ribuan anak- anak yang mengalami kejahatan seksual juga merasa dilecehkan. Bahkan para pegiat-pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan Anak itu dilecehkan oleh peristiwa itu,” lanjur Arist.

Baca juga: Minta Stasiun TV yang Tayangkan Glorifikasi Saipul Jamil Dihukum, Komnas PA Kirim Surat ke Kominfo dan KPI

Aris menilai, penayangan Saipul Jamil di televisi tak mendidik. Bahkan, hal itu merusak gerakan perlindungan anak.

Oleh karena itu, Komnas Anak meminta stasiun televisi dan media lainnya untuk memboikot Saipul Jamil.

“Saya minta stasiun stasiun televisi atau PH jangan memberikan kesempatan untuk melakukan (menayangkan Saipul Jamil) itu. Ini kemarin baru satu hari (Saipul bebas) aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, baik itu production house tidak ada,” tutur Arist.

Baca juga: Komnas Anak: Kami Bukan Menghalangi Saipul Jamil Cari Nafkah

Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Minta Televisi hingga Media Mainstream Boikot Saipul Jamil

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Bahkan ada mengambil langkah tegas, termasuk Visinema.

Salah satu rumah produksi film terbesar di Indonesia itu menghentikan pembicaraan untuk penayangan dua filmnya di stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com