Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan

Kompas.com - 14/08/2021, 14:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni berlangsung selama hampir satu jam pada Sabtu (14/8/2021).

"Terlapor, Saudara J, sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan pelapor pun, Saudara ADG, sudah menerima permintaan maaf secara pribadi," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu.

 

Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Ancaman, Jerinx Ingin Damai dengan Adam Deni

"Saudara J sudah mengakui, memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," ucap Yusri.

Meski begitu, Yusri menyampaikan, Adam Deni meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar tetap menindaklanjuti laporannya.

"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukun oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan Undang Undang yang ada," ujar Yusri.

Baca juga: Siang Ini, Jerinx dan Adam Deni Bertemu untuk Mediasi

Kendati demikian, Yusri menegaskan, penyidik sebagai mediator tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya sebelum berkar perkara dilimpahkab ke kejaksaan.

Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca juga: Jerinx Penuhi Panggilan Polisi dan Bakal Mediasi dengan Adam Deni Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com