Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Lee Dibebaskan, Istri Sambut dengan Pelukan dan Ucapan Syukur

Kompas.com - 13/08/2021, 15:08 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Richard Lee diketahui telah keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam.

Istri Richard Lee, Reni Effendi, menyambut sang suami dengan pelukan hangat.

Momen mengharukan tersebut dibagikan oleh Reni lewat video yang diunggah di akun Instagram-nya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Richard Lee, Akses Ilegal Instagram dan Hilangkan Barang Bukti

Reni lalu mengucap syukur karena sang suami kini bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga.

"Terima kasih Tuhan, Engkau sungguh baik. Makasih banyak orang baik. Terima kasih atas dukungan semuanya," tulis Reni, dikutip dari akun @renieffendi24, Jumat (13/8/2021).

Dalam unggahan itu, Richard Lee dan Reni terlihat berpelukan. Dokter Richard Lee terus mengusap punggung sang istri.

Baca juga: Dituding Menyuap Polisi dalam Penangkapan Richard Lee, Ini Kata Kartika Putri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Reni Effendi (@renieffendi24)

Sebagai informasi, Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Richard di Instagram Story.

Dalam konferensi pers pada Kamis siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca juga: Penyidik Perbolehkan Richard Lee Pulang, tapi Kuasa Hukum Sebut Tak Wajib Lapor

Dokter Richard Lee ditangkap atas tuduhan akses ilegal akun media sosial untuk menghilangkan barang bukti. Dia Dijerat Pasal 30 UU ITE, Richard pun terancam hukuman delapan tahun penjara.

Pada Kamis malam, Richard Lee dibebaskan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com