JAKARTA, KOMPAS.com- Penangkapan dokter Richard Lee, Rabu (11/8/2021) di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, turut menyeret nama aktris Kartika Putri.
Bahkan namanya sampai masuk trending topic Twitter sejak Kamis (12/8/2021).
Tak sedikit yang kemudian langsung menghujat Kartika Putri dan mengaitkan penangkapan Richard dengan laporan yang dibuat Kartika Putri.
Setelah sempat diam, Kartika Putri akhirnya angkat bicara melalui media sosialnya.
Baca juga: Respons Kartika Putri Setelah Namanya Dihujat Terkait Penangkapan Dokter Richard Lee
"Yuk simak yang jelas fakta dan kebenarannya," tulis Kartika Putri di Instagram Story @kartikaputriworld disertai unggahan video pihak kepolisian dalam konferensi pers.
"Enggak boleh main hate speech aja ah, dosa dan ga baik (malu sendiri nantinya)," imbuh aktris yang juga disapa Karput itu.
Karput juga menanggapi salah satu netizen yang menudingnya menyuap pihak kepolisian atas penangkapan Richard Lee.
Baca juga: Polisi Ungkap Perbedaan Status Richard Lee di Kasus Akses Ilegal dan di Laporan Kartika Putri
"Bela boleh, tapi jangan sampe fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu institusi resmi negara cc @poldametrojaya @siberpoldametrojaya," tulis Karput.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Richard Lee adalah terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena mengakses akun Instagram pribadi secara ilegal.
Penyidik juga menemukan beberapa barang bukti yang sudah disita, dihapus oleh Richard Lee.
Karenanya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution mengatakan kliennya tersebut tidak ditahan.
"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.