Kompol Indraweny Panjiyoga juga buka suara soal kemungkinan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Nanti kita tunggu saja kepastiannya. Kalau dari Pasal 127, kan memang bisa direhab ya. Karena ya memang betul pengguna mereka ini," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Bersama ZN pula, ketiganya dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang terancam maksimal hukuman empat tahun penjara.
Keluarga ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie akhirnya memberikan tanggapan melalui juru bicara terkait kasus penangkapan anaknya.
Juru bicara keluarga, Lalu Mara Satriawangsa menyampaikan, Aburizal Bakrie menyebut peristiwa ini adalah sebuah cobaan untuk keluarganya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
"Dan terakhir Pak Rizal menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah apa yang terjadi ini adalah cobaan yang beliau hadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang terjadi pada putranya agar cepat selesai," kata Lalu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Pihak keluarga mendukung sepenuhnya agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
"Keluarga mendukung dan telah memberi maaf. Dan Pak Ardi dan Bu Nia juga sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua dan keluarga," kata Lalu.
Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, turut menyampaikan pesan dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Menurut Waode, pasangan itu mengaku menyesal dengan adanya peristiwa penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Penyesalan Mendalam dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," kata Waode saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," lanjut Waode.
Waode juga mengatakan, kondisi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah lebih baik dari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.