Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap bersama sopirnya, ZN (43) pada Rabu (7/7/2021) siang.
Sementara, Ardi Bakrie menyerahkan diri malam harinya.
Pakai baju tahanan, digiring ke rumah
Kamis (8/7/2021) malam, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN keluar dari Polres Jakarta Pusat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digiring masuk mobil.
Namun, ZN terlihat tidak satu mobil dengan pasangan sosialita itu.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, saat itu ketiganya menuju ke kediamannya, di kawasan Pondok Indah.
"Ya, kita lakukan pengembangan di kediamannya. Kita lakukan penggeledahan lagi untuk dapat barang bukti yang lain. Tapi ternyata tidak ada di rumahnya," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Kabar setelah dua hari ditangkap
Kemarin, dua hari setelah penangkapan, mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
“Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres,” tulis Kompol Indraweny Panjiyoga via pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Harga sabu
Saat ditangkap di rumah Nia Ramadhani, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, ombes Pol Yusri Yunus mengungkap, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli sabu dengan harga Rp 1,5 juta per klip.
"Harga per klipnya, menurut pengakuan tersangka, Rp 1,5 juta," kata Yusri saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia dan Ardi mengaku mulai memakai narkoba sejak empat sampai bulan terakhir.
Sebut ingin sembuh dan berhenti gunakan narkoba
Dari penuturan, Kompol Indraweny, Nia dan Ardie mengaku ingin sembuh dan berhenti dari pengaruh narkoba.
"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ujar Kompol Indraweny, saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Kemungkinan direhabilitasi
Kompol Indraweny Panjiyoga juga buka suara soal kemungkinan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Nanti kita tunggu saja kepastiannya. Kalau dari Pasal 127, kan memang bisa direhab ya. Karena ya memang betul pengguna mereka ini," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Bersama ZN pula, ketiganya dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang terancam maksimal hukuman empat tahun penjara.
Tanggapan keluarga Aburizal Bakrie
Keluarga ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie akhirnya memberikan tanggapan melalui juru bicara terkait kasus penangkapan anaknya.
Juru bicara keluarga, Lalu Mara Satriawangsa menyampaikan, Aburizal Bakrie menyebut peristiwa ini adalah sebuah cobaan untuk keluarganya.
"Dan terakhir Pak Rizal menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah apa yang terjadi ini adalah cobaan yang beliau hadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang terjadi pada putranya agar cepat selesai," kata Lalu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Pihak keluarga mendukung sepenuhnya agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
"Keluarga mendukung dan telah memberi maaf. Dan Pak Ardi dan Bu Nia juga sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua dan keluarga," kata Lalu.
Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, turut menyampaikan pesan dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Menurut Waode, pasangan itu mengaku menyesal dengan adanya peristiwa penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," kata Waode saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," lanjut Waode.
Waode juga mengatakan, kondisi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah lebih baik dari sebelumnya.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/10/083654366/fakta-baru-kasus-narkoba-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie