JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021), pihak keluarga Bakrie tinggal menunggu hasil asesmen dari kepolisian.
"Dan dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Waode.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Penyesalan Mendalam dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Pihak keluarga menekankan bahwa Ardi dan Nia adalah korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Keduanya membutuhkan pengobatan dan rehabilitasi agar bisa terlepas dari jerat narkoba.
"Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis. dan ini tentunya ada treatment-treatment sehingga beliau bisa berdua korban-korban bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Dalam penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sementara Ardi Bakrie datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00, setelah mendapat telepon dari Nia Ramadhani.
Baca juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Apa Ada Kemungkinan Rehabilitasi ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.