Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ada Penyesalan Mendalam dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Kompas.com - 09/07/2021, 22:44 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, menyampaikan pesan dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Menurut Waode, keduanya mengaku menyesal dengan adanya peristiwa penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," kata Waode saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

"Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," lanjut Waode.

Tak hanya itu saja, Waode juga mengatakan kondisi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah lebih baik dari sebelumnya.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Apa Ada Kemungkinan Rehabilitasi ?


"Dan beliau berharap, Pak Ardi dan Bu Nia, agar semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba karena itu sangat-sangat menyengsarakan apalagi sampai kemudian ada proses hukum seperti ini," kata Waode.

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sementara itu Ardi Bakrie datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00, setelah mendapat telepon dari Nia Ramadhani.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba, Polisi Singgung soal Kemungkinan Direhabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com