Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan, Roy Suryo Siap Dikonfrontir dengan Lucky Alamsyah

Kompas.com - 15/06/2021, 18:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan Lucky Alamsyah bakal segera diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan kliennya.

Pitra berujar, Roy Suryo siap dipertemukan secara langsung dengan Lucky Alamsyah di hadapan penyidik untuk memberikan keterangan.

Pengakuan siap dikonfrontir ini merupakan buntut dari penjelasan Lucky Alamsyah yang berbeda dengan Roy Suryo.

"Karena LA akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo siap kapan pun dikonfrontir dengan terlapor untuk meluruskan fakta yang sebenarnya," ujar Pitra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (16/5/2021).

Pitra menegaskan, Roy Suryo membantah penjelasan kronologi versi Lucky Alamsyah mengenai peristiwa yang diklaim sebagai tabrak lari.

Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Semestinya Lucky Alamsyah Klarifikasi ke Penyidik

"Bahwa Roy Suryo menegaskan tetap pada keterangannya, yakni fakta yang sebenarnya," ujar Pitra.

Untuk diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021 lalu.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah lewat unggahan di media sosialnya menyesali tindakan pelaku tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri pada 22 Mei 2021.

Baca juga: Bantah Pansos, Lucky Alamsyah: Saya Mementingkan Kompetensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com