Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Desiree Tarigan: Saya Tak Butuh Uang, Hanya Ingin Hotma Sitompoel Kembalikan Tanah Saya

Kompas.com - 03/05/2021, 19:01 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar, mengatakan ibunda kliennya, Muliana Tarigan, tidak menginginkan uang ihwal kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pengacara Hotma Sitompoel.

Randy berujar, Muliana Tarigan atau yang biasa sehari-hari disapa Ribu ini hanya ingin keadilan dari penegak hukum atas kasus ini.

"Gini, kami, kan dari kuasa Ribu juga. Dari ibu Ribu sendiri ini, di depan mata saya ngomong gini, 'saya itu enggak butuh uang, saya hanya mau kembalikan tanah'. Mandatnya seperti itu," ujar Randy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sementara Desiree mengatakan, rumah yang menjadi tempat tinggal Hotma Sitompoel saat ini dulunya merupakan tanah kakak sepupunya.

Baca juga: Desiree Tarigan Ungkap Awal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel

Namun, saat ingin menikah, Hotma Sitompoel membelinya. Tujuannya, agar bisa tinggal bersebelahan dengan Muliana.

Alhasil, tembok yang menjadi pembatas rumah tersebut dirubuhkan agar ruangan menyambung satu sama lain.

"Karena kan ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya masih kecil-kecil waktu itu. Setelah itu, setelah kejadian ini, ditembok lagi," ujar Desiree Tarigan.

"Oh itu tanahnya kakak saya, cuma sudah dibeli pak Hotma. Cuma yang jadi masalahnya, temboknya itu mengambil lahan ibu saya. Kalau tanah rumah ya punya pak Hotma," kata Desiree melanjutkan.

Baca juga: Saling Tuding, Bagaimana Akhir Rumah Tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel?

Untuk diketahui, semua ini berawal saat Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel cekcok di dalam rumah tangganya.

Pada saat itu, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.

Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh.

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Disebut Mencuri, Desiree Tarigan: Jangankan Rp 10 Miliar, Surat Berharga Rp 10 Juta Saja Enggak Ada

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.

Baca juga: Desiree Tarigan Diperiksa atas Laporan Ibundanya terhadap Hotma Sitompoel

Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com