JAKARTA, KOMPAS.com - Desiree Tarigan menceritakan asal mula dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan suaminya, Hotma Sitompoel.
Desiree Tarigan mengatakan, ibunya, Muliana Tarigan, memiliki sebidang tanah yang cukup luas 30 tahun yang lalu.
Tepat di sebelahnya, kata Desiree, kakak sepupunya juga memiliki tanah yang cukup luas. Sayangnya, tidak disebutkan luas tanah tersebut.
Hendak menikah dengan Desiree Tarigan, Hotma Sitompoel membeli tanah kakak sepupu Desiree karena ingin tinggal di sebelah calon mertua pada saat itu.
"Karena Pak Hotma bilang, 'buat saya sama Desi tinggal di sini nanti'. Kakak saya bilang 'ya sudah lah kalau memang buat kamu berdua nanti kalau setelah menikah ya sudah'," ungkap Desiree saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Saling Tuding, Bagaimana Akhir Rumah Tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel?
Sebelum dibeli Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan mengatakan, terdapat tembok pemisah antara tanah tersebut dengan milik sang ibu.
Namun, saat tanah tersebut dibangun rumah, tembok tersebut dirubuhkan agar dua rumah menyambung.
"Karena kan ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya masih kecil-kecil waktu itu. Setelah itu, setelah kejadian ini, ditembok lagi," ujar Desiree Tarigan.
"Oh itu tanahnya kakak saya, cuma sudah dibeli pak Hotma. Cuma yang jadi masalahnya, temboknya itu mengambil lahan ibu saya. Kalau tanah rumah, ya punya pak Hotma," kata Desiree melanjutkan.
Untuk diketahui, semua ini berawal saat Desiree Tarigan mengaku diusir oleh Hotma Sitompoel dari rumah yang diklaim telah ditempatinya selama 22 tahun.
Baca juga: Disebut Mencuri, Desiree Tarigan: Jangankan Rp 10 Miliar, Surat Berharga Rp 10 Juta Saja Enggak Ada
Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma Sitompoel berselingkuh dari Desiree Tarigan.
Saat dikonfirmasi, Hotma Sitompoel justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree Tarigan berselingkuh dengan pria lain.
Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompoel ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hotma Sitompoel juga dilaporkan oleh Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021.
Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree Tarigan beserta putranya, Bams, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.
Mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Irni melaporkan Desiree Tarigan dan Bams atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompoel: Hormati Suamimu Desiree, Hormati Bapak Tirimu Bams
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.