Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Senjata Api, Askara Harsono: Pajangan Saja, Buat Koleksi

Kompas.com - 03/05/2021, 17:14 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Askara Parasady Harsono mengaku, senjata api ilegal yang dibelinya dan disimpannya di dalam brankas dimilikinya untuk koleksi.

Hal itu diungkapkan Askara saat menjadi saksi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara saat bersaksi via zoom yang disiarkan di PN Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Penundaan Sidang hingga Kerinduan Askara Harsono kepada Anak-anaknya

Askara mengungkapkan sebelumnya, ia membeli senjata api itu lewat website.

Sebelum membeli senpi itu, Askara melakukan penawaran dan bertanya-tanya soal senjata api yang akan dibelinya.

“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” kata Askara.

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Askara Parasady Harsono Sudah Sehat dan Telah Berpuasa

Terkait izin senjata api ilegal itu, Askara mengaku tak memegangnya.

Askara mengatakan pada awal penawaran, penjual mengaku bahwa senjata api yang hendak dibelinya saat itu sudah punya surat izin.

Dia pun akhirnya tergiur dan membeli senjata api itu. Namun, ternyata surat izin senjata api yang dibelinya tersebut tidak dibawa oleh penjualnya.

Baca juga: Sidang Ditunda, Pihak Askara Parasady Harsono Merasa Dirugikan

“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan),” ucap Askara.

Askara mengaku sudah terus bertanya pada penjual soal surat izin senjata api itu, tetapi hal itu tak direspons hingga saat ini.

Sementara hakim tak percaya begitu saja dengan pernyataan Askara. Apalagi di brankas itu, ditemukan pula 50 peluru aktif dari senjata api tersebut.

Baca juga: Majelis Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Askara Harsono Ditunda

“Kan barang itu rusak? Lalu, peluru sebanyak itu buat apa?” tanya majelis hakim pada Askara.

Lagi-lagi Askara mengaku senjata api itu untuk koleksi.

Majelis hakim tetap tak percaya dengan pengakuan Askara. Majelis hakim meminta Askara untuk jujur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com