JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akan segera bebas dari penjara pada 2021 ini.
Pria yang biasa disapa Bang Ipul ini telah mengajukan pembebasan bersyarat.
Setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil sudah menyiapkan berbagai rencana. Hal itu disampaikan Bang Ipul kepada pengacaranya, Samsul.
Salah satunya, laki-laki umur 40 tahun ini ingin kembali ke dunia hiburan. Oleh karena itu, ia berharap dapat diterima di industri hiburan.
“Mudah- mudahan masih bisa diterima oleh pemirsa, oleh teman-teman program televisi, tentunya, gitu kan,” ujar Samsul seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube beepdo, Jumat (26/2/2021).
Selain kembali ke dunia hiburan, pemilik nama Jamiluddin Purwanto ini juga mengungkapkan kalau ia ingin ke makam orangtuanya dan makam istrinya yang ada di Bandung.
Baca juga: Kabar Saipul Jamil, Ajukan Pembebasan Bersyarat dan Ingin Kembali Berkarya
Ia juga ingin berkunjung ke rumah mertuanya.
“Planning-nya sih Insya Allah mau ke makam orangtuanya, mau ke makam istrinya yang di Bandung. Kemudian, mau sowan ke mertuanya. Sekalian ke sini,” ungkap Samsul.
Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Baca juga: Kuasa Hukum: Saipul Jamil Ingin Keluar, Mau Berkarya Lagi
Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan