Ronaldo mengatakan, pihaknya kemudian menjerat Jennifer Jill berdasarkan pasal terkait dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa? Kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo.
Meski telah diperbolehkan pulang, polisi bakal menjadwalkan ulang Ajun Perwira dan Philo untuk diperiksa.
Baca juga: Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Jalani Tes Rambut di Puslabfor Sentul
Ronaldo mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh perkara yang menimpa Jennifer Jill.
'Ada kemungkinan (Ajun dan Philo) akan kami periksa lagi untuk pendalaman," kata Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.