Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Ditangkap Lagi, Rhoma Irama: Saya Enggak Percaya Pakai Banget

Kompas.com - 08/02/2021, 17:30 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi senior Rhoma Irama mengaku sempat tak percaya saat berita penangkapan Ridho Rhoma tersiar.

Ridho Rhoma kembali tertangkap oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali

"Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi.' Saya enggak percaya pakai banget," kata Rhoma Irama saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rhoma Irama percaya Ridho sudah kembali ke jalan yang benar.

Namun setelah mendengar konfirmasi dari pihak yang dipercaya, sang Raja Dangdut akhirnya percaya bahwa putranya tertangkap lagi.

Baca juga: Minta Maaf, Ridho Rhoma: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi

"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?" ucapnya.

Kendati demikian, Rhoma Irama tetap memaafkan anaknya dan berharap agar Ridho bisa sadar kembali.

"Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini udah yang kedua, kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," papar Rhoma.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana Ridho Rhoma

Ridho Rhoma ditangkap polisi pada hari Kamis, 4 Februari 2021.

Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Dalam penangkapannya kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Baca juga: Rhoma Irama Berterima Kasih kepada Polisi karena Menangkap Ridho

Kemudian, terhadap Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018. Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020. Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput sang ayah, Rhoma Irama.

Baca juga: Rhoma Irama Ungkap Persiapan Pernikahan Ridho Rhoma Sudah 50 Persen

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan Ridho Rhoma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com