Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Ridho Rhoma: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi

Kompas.com - 08/02/2021, 13:02 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini kali kedua Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama ini ditangkap pada 2017 lalu dalam kasus narkoba berjenis sabu.

Dalam jumpa pers perilisan narkoba, Senin (8/2/2021), Ridho Rhoma mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Tak hanya itu, Ridho Rhoma juga mengaku kesulitan untuk keluar dari jeratan narkoba.

“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Saya Memohon Maaf


 

Namun, pelantun "Let's Have Fun Together" ini mengungkapkan niatnya sembuh dari jeratan narkoba.

“Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho Rhoma.

Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021.

Saat itu, jajaran kepolisian mengamankan Ridho Rhoma bersama dengan dua orang temannya.

Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana Ridho Rhoma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com