Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad

Kompas.com - 21/01/2021, 15:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun yang dihadiri oleh pembawa acara Raffi Ahmad, Rabu (20/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, acara tersebut diselenggarakan di rumah Ricardo Gelael dengan luas 4.000 meter persegi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Yusri berujar, acara pesta ulang tahun itu dihelat di sebuah hall basket rumah tersebut dan memiliki luas 30 x 20 meter persegi.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Bukti untuk Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pesta Raffi Ahmad

Sementara, Yusri mengatakan, orang yang hadir dalam pesta ulang tahun itu berjumlah 18 orang, termasuk Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina.

Namun, semuanya hadir tanpa adanya surat undangan.

"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negatif," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Tamu Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Berjumlah 18 Orang Tanpa Undangan di Tempat Seluas 30 x 20 Meter

Yusri mengatakan, sesuai Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi adanya tindak pidana.

Dengan begitu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Tutup Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, 18 Tamu Negatif Covid-19

Beberapa hari terakhir, Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksinasi Covid-19 perdana di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).

Kendati demikian, hal itu lantas menimbulkan polemik.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Pesta Raffi Ahmad Usai Gelar Perkara

Sebab, usai menerima keistimewaan tersebut dari pemerintah, beredar sebuah foto Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten menghadiri sebuah acara dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Foto yang diunggah kali pertama oleh Anya Geraldine dalam akun Instagram-nya itu memperlihatkan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com