JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Nindy Ayunda berinisial APH ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.
Karena APH diciduk di rumahnya, Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona memastikan akan memanggil Nindy Ayunda.
"Pasti. Kami akan panggil (Nindy Ayunda). Pemanggilan kepada pihak lain pasti ya. Kami perlu mendalami barang-barang ini dia dapat dari mana," ungkap Ronaldo saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Namun, Ronaldo belum bisa memastikan kapan Nindy akan dipanggil, dikarenakan saat penangkapan, ia tidak sedang berada di rumah.
Baca juga: Polisi Terangkan Status Kepemilikan Senjata Api Suami Nindy Ayunda
"Jadi saat dilakukan upaya penegakan hukum di rumah, Nindy tak ada. APH saja dan anaknya. Jadi memang belum dilakukan pemeriksaan ke Nindy," tuturnya.
Selain itu, Ronaldo menyebut, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Kami terus lakukan pemeriksaan, dari info yang diberikan kepada kami, memang mungkin bisa kami gambarkan peredaran pengguna narkoba di seputar pergaulan APH," tambah Ronaldo.
Sebelumnya, berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono
Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).
Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.