Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Penjara, Vanessa Angel: Halo Kasur Empuk

Kompas.com - 18/12/2020, 20:51 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Vanessa Angel keluar dari Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepulangan Vanessa ke rumah itu lantaran mendapatkan hak asimilasi dari Menteri Hukum dan HAM. Artinya, Vanessa kini jadi tahanan rumah.

Momen kepulangannya dibagikan Vanessa di laman Instagram-nya.

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, Vanessa Angel Wajib Ikuti Bimbingan Online

Dalam keterangan foto yang ia unggah, Vanessa tampak senyum sambil tidur di kasur.

"Hallo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk," tulis Vanessa seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Vanessa juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan, suaminya, Bibi Ardiansyah dan anaknya, Gala Sky Ardiansyah.

Setelah itu, ia berterima kasih kepada keluarga, sahabat, dan dokternya.

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah Lewat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Dilarang Bepergian

Tidak lupa, Vanessa juga mengucap terima kasih pada teman-temannya di Rutan Pondok Bambu hingga pihak Kemenkehuman, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Terimakasih Tuhan, terima kasih suami dan anakku, mertuaku, Mama Joanna, daddyku, sahabatku, @dr.okypratamaa dan @msglowkids dan terimakasih juga untuk para ibu-ibu yang mendoakanku serta teman-teman baikku di LPP Pondok Bambu," tulis Vanessa.

"Terimakasih juga untuk Kemenkumham atas asimilasi yang diberikan kepadaku dan terimakasih untuk bang lawyerku @sanyarifinsh," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Suami dan Anak Ketika Vanessa Angel Dipenjara, Kerepotan dan Kehilangan ASI Eksklusif

Postingan Vanessa juga disambut baik oleh sahabat-sahabat artisnya hingga netizen.

Salah satunya, Babe Cabiita yang merespons senang kepulangan Vanessa.

"Wih ayo berkonten lagiii," tulis Babe.

"Yeayyyyyy!!!!!! senang banget, kangen banget," tulis Anneke T Hapsari.

Baca juga: Kirim Surat ke Kemenkumham, AIMI Minta Pemenuhan Hak Menyusui untuk Vanessa Angel

Adapun selama menjalani masa tahanan rumah Vanessa Angel tidak diperkenankan bepergian.

Untuk diketahui, sebelumnya Vanessa Angel ditahan di Lapas Pondok Bambu sejak Rabu, 18 November 2020 karena kasus narkoba.

Majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com