"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
Baca juga: Diciduk Saat Lakukan Tindak Asusila, Begini Kronologi Penangkapan Artis ST dan SH
4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat
Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.
Dan berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.
Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.
5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH
Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
Dan untuk saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan