JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Dalam agenda dakwaan itu, Vanessa Angel hadir ditemani suaminya Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel: Biar Cepat Saja
Kompas.com telah merangkum beberapa fakta tentang Vanessa Angel saat menjalani sidang perdana kasus narkoba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Vanessa Angel.
Vanessa didakwa dengan pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.
Baca juga: Nangis Lihat Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana, Bibi Ardiansyah: Sedih Aja
Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Pihak Vanessa Angel tak mengajukan keberataan atas dakwaan tersebut.
Menurut Vanessa, tak ada yang perlu ditanggapi perihal dakwaan tersebut.
“Ya karena memang enggak ada yang harus ditolak, biar cepat saja sidangnya,” kata Vanessa.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Vanessa Angel Akui Trauma
Vanessa Angel juga enggan membahas mengenai dakwaan. Pasalnya hal itu merupakan ranah dari kuasa hukumnya.
“Kalau untuk masalah hukum sih kita serahin ke kuasa hukum saja, karena kita kan takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum,” ucap Vanessa Angel lagi.
Bibi Ardiansyah menangis saat melihat Vanessa Angel kembali berhadapan dengan hukum.
Bibi menangis lantaran Vanessa Angel sempat dibuat stres dengan kasus tersebut. Pasalnya, ini bukan kali pertama Vanessa Angel berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Baru Punya Bayi, Vanessa Angel: Repotnya Dinikmati Aja
“(Menangis) Ya sedih aja, sebelumnya kan Vanessa juga pernah ngalamin kayak gini. Nah dalam 3 hari ini dia mikirin hari ini. Sia benar-benar stres jadi lanjut lagi ke Gala stresnya,” kata Bibi.
“Ya gue enggak penginlah sebagai kepala keluarga melihat yang kayak gitu, karena gue juga baru jadi orangtua. Jadi, semoga ke depannya diberi kelancaran sama Allah,” ujar Bibi.
Meski sidang perdana berjalan dengan lancar, Vanessa Angel mengakui trauma kembali diadili di ruang sidang.
Baca juga: Fakta Pelimpahan Tahap Dua Kasus Vanessa Angel, Ditetapkan Jadi Tahanan Kota
“Iya trauma saja karena kan aku pernah mengalami masalah hukum juga, terus ini terulang lagi, trauma saja,” tutur Vanessa.
Sebelumnya, Vanessa pernah menghadapi kasus konten asusila yang membuatnya harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.