JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vanessa Angel memasuki tahap baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya hari ini, Kamis (6/8/2020).
Vanessa Angel beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Namun, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan Vanessa Angel sudah diputuskan menjadi tahanan kota karena harus menyusui bayinya.
Baca juga: Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tahanan Kota
Suami Vanessa Angel, Febri Adriansyah (Bibi) membagikan foto ang istri tengah duduk sambil menyusui buah hati mereka, Gala Sky yang lahir pada 14 Juli 2020.
"Alhamdulillah boleh pulang ke rumah meskipun jadi tahanan kota (yang penting bisa sama-sama," tulis Bibi di akun Instagram @bibliss.
Diketahui, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Baca juga: Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Kejari Jakarta Barat
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.
Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.